Search

Jumat, 19 Juni 2015

ARTIKEL PELAYARAN NIAGA

P  PELAYARAN  NIAGA
Dalam pelayaran niaga domestic (nasional) , kegiatan pelayaran berlangsung di dalam batas-batas wilayah territorial Negara tertentu sedangkan pelayaran niaga internasional kegiatan pelayaran menghubungkan dua Negara atau lebih. Pelayaran internasional ini dalam dunia Shipping dikenal dengan sebutan Ocean-going Shipping atau Inter-Ocean Shipping.
Secara teknis dan fisik pelayaran sebenarnya  tidak ada bedanya antara pelayaran domestic dengan pelayaran internasional-dengan mengecualikan pelayaran internasional  dalam jarak yang lebih luas-karena dalam kedua bidang pelayaran itu dapat digunakan kapal yang sama jenisnya, cara penyelenggaraan pelayaran (scheduling dan lain-lain) pun tidak berbeda.
Perbedaan antara kedua jenis usaha pelayaran itu menjadi penting (Significant) sebab dalam pelayaran yang menyeberangi batas laut territorial timbul masalah hubungan hokum internasional; jelasnya: tidak terdapat kesamaan peraturan hukum yang berlaku pada beberapa Negara, di mana pelayaran berlangsung.

P  POTENSI PELAYARAN NIAGA
Bagi dunia perdagangan pada umumnya, khususnya perdagangan internasional, pelayaran niaga memegang peranan yang sangat penting. Hampir semua barang impor dan ekspor diangkut dengan kapal laut walaupun diantara tempat-tempat dimana pengangkutan dilakukan terdapat fasilitas angkutan kereta api atau truk. Demikianlah kalau kita harus mengangkut 5.000 ton garam dari Gresik ke Jakarta, tidak akan menggunakan alat angkutan truk atau kerta api melainkan kita pilih kapal.

Pertimbanganya adalah bahwa untuk mengangkut muatan sebanyak itu sekali jalan dengan kereta api, diperlukan beberapa formasi kerta api yang pengaturan pemberangkatanya tentu cukup rumit, kalau formasi sebanyak itu tersedia untuk diberangkatkan sekali jalan.
Kalau harus diangkut dengan truk , dibutuhkan ratusan unit truk yang berdaya angkut 20 ton. Penyelenggaraan muat bongkarnya cukup sulit dengan kedua jenis sarana angkutan itu lebih mahal. Dengan kapal laut, pemuatan dan pembongkaran muatan sebanyak 5.000 ton bukan suatu pekerjaan yang sulit dan dapat dikerjakan sekali jalan dengan mengerahkan beberapa gang tenaga kerja yang bekerja di bawah satu koordinasi.
Kenyataan seperti diuraikan diatas dimungkinkan karena unit capacity kapal jauh lebih besar daripada sarana-sarana angkutan lainnya; oleh karena itu ala angkutan kapal laut cocok untuk melakukan pengangkutan barang dalam jumlah besar sekaligus. Bila ditinjau dari structur harga barang , tampaklah bahwa biaya angkutan  dengan kapal  merupakan  bagian yanga agak besar. Uang tambang (freight) bagi barang muatan kapal laut kurang lebih sebesar 10% dari harga free on board barang yang bersangkutan, malahan bagi beberapa jenis barang tertentu dapat mencapai 20%.
Ditambah dengan biaya - biaya manipulasi lain di pelabuhan (biaya muat bongkar, sewa gudang dan biaya ekspedisi), biaya itu akan menjadi sedemikian besarnya sehingga dapat menekan keuntungan pengusaha sampai ke batas minimum (profit margin).
Namun demikian, seperti sudah dikatakan di muka, biaya angkutan dengan kapal laut jauh lebih rendah bila disbandingkan dengan biaya angkutan  dengan angkutan lainya.
Kalau biaya-biaya manipulasi di pelabuhan dapat ditekan rendah ,importer dapat memperoleh keuntungan yang cukup sehingga dia dapat menjual barangnya dengan harga tidak lebih mahal daripada harga barang lokal yang diproduksi dengan biaya rendah.

Biaya-biaya pelabuhan itu memang dapat ditekan serendah-rendahnya saja importer dapat membuat perencanaan dan pelaksanaan pengeluaran barang dari pelabuhan secara seksama agar terhindar dari penimbunan di gudang pelabuhan (atau : di container yard) yang menimbulkan risiko kerusakan dan/atau sewa penumpukan dan biaya-biaya lainya yang lebih daripada semestinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jika mengkopi tolong memberikan komentar teman . Terima kasih.