BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Seiring
dengan masuknya era globalisasi saat ini, turut mengiringi
budaya-budaya asing yang masuk ke Indonesia. Di zaman yang serba canggih
ini, perkembangan kemutahiran tekhnologi tidak dibarengi dengan
budaya-budaya asing positif yang masuk. Budaya asing masuk ke negeri
kita secara bebas tanpa ada filterisasi. Pada umumnya masyarakat
Indonesia terbuka dengan inovasi-inovasi yang hadir dalam kehidupannya,
tetapi mereka belum bisa memilah mana yang sesuai dengan aturan dan
norma yang berlaku dan mana yang tidak sesuai dengan aturan serta norma
yang berlaku di negara Republik Indonesia.
Negara
Indonesia mempunyai norma-norma yang harus dipatuhi oleh masyarakatnya,
norma tersebut meliputi norma agama, norma hukum, norma sosial, norma
kesopanan. Setiap butir norma memiliki peranan masing-masing dalam
mengatur hidup manusia. Norma merupakan suatu ketetapan yang ditetapkan
oleh manusia dan wajib dipatuhi oleh masyarakat dan memiliki manfaat
positif bagi kelangsungan hidup khalayak. Setiap peraturan yang telah
ditetapkan pasti ada sanksi bagi yang melanggar, hal itu serupa dengan
norma, apapun jenis norma ada di Indonesia, pasti ada sanksi bagi yang
melanggarnya.
Pada
umumnya masyarakat Indonesia sekarang seakan tidak menghiraukan lagi
norma-norma yang ditetapkan. Terbukti dengan banyaknya penyimpangan
prilaku yang dilakukan oleh banyak orang, seperti perbuatan korupsi,
mencuri, menistakan agama, dan sebagainya. Kasus-kasus seperti itu
menandakan bobroknya mental bangsa ini. Sehingga generasi muda yang
mendatang bisa diperkirakan dapat lebih buruk dari masa sekarang jika
mental mundur tersebut masih ditularkan pada kaum remaja saat ini.
Hal
tersebut sudah mulai terjadi sekarang, kenyataan yang terjadi saat ini
banyak remaja yang melakukan penyimpangan-penyimpangan yang sudah tidak
sesuai dengan norma-norma yang berlaku di Indonesia. Mereka tidak
menghiraukan lagi norma-norma yang ada. Kemudahan mengakses budaya asing
serta kemudahan masuknya budaya asing tanpa ada filterisasi membuat
usia muda rawan tergoda dengan hal-hal yang bisa membahayakan dirinya.
Seperti banyaknya blue film yang masuk ke Indonesia, permasalahan ini
sangat berdampak negatif bagi masyarakat khususnya kalangan remaja.
Banyak blue film atau adegan porno laiinya yang dapat diakses dengan
mudah melalui internet. Para remaja bebas mengakses dan menonton film
tersebut tanpa pengawasan dari pihak orang tua mereka. Hal tersebut
menimbulkan dampak yang kurang baik bagi psikis si remaja itu sendiri,
dengan menonton adegan porno, si remaja tersebut jadi termotivasi ingin
melakukan hal yang ia tonton dan ada sesuatu yang baru yang tidak
seharusnya di coba jadi ingin dicoba. Jika sudah seperti ini siapa yang
harus di salahkan? Permasalahan ini hanyalah satu contoh kasus yang
sekarang sering terjadi di Indonesia. Sehingga saya sebagai mahasiswa
ingin sekali mengangkat tema “Pengaruh Budaya Asing Terhadap Gaya Hidup
Remaja Di Indonesia”. Untuk lebih jelasnya akan saya bahas pada bab
pembahasan selanjutnya.
1.2. Tujuan Penelitian
Agar
kita sebagai mahasiswa dan sebagai penerus bangsa bisa memfilter budaya
asing yang masuk serta dapat memupuk mental kita agar tidak mudah
terbawa oleh arus negatif.
1.3. rumusan Masalah
§ Bagaimana budaya asing dapat dengan mudah masuk ke Indonesia?
§ Bagaimana pengaruh budaya asing tersebut terhadap gaya hidup remaja Indonesia saat ini?
§ Bagaimana generasi muda dapat memfilter budaya asing tersebut?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Definisi budaya
Budaya
adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh
sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya,
merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak
orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika
seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbada budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.
Budaya
adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak,
dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif.
Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan
sosial manusia.
Beberapa
alasan mengapa orang mengalami kesulitan ketika berkomunikasi dengan
orang dari budaya lain terlihat dalam definisi budaya: Budaya adalah
suatu perangkat rumit nilai-nilai yang dipolarisasikan oleh suatu citra
yang mengandung pandangan atas keistimewaannya sendiri. "Citra yang
memaksa" itu mengambil bentuk-bentuk berbeda dalam berbagai budaya
seperti "individualisme kasar" di Amerika, "keselarasan individu dengan alam" di Jepang dan "kepatuhan kolektif" di Cina.
Citra budaya yang brsifat memaksa tersebut membekali anggota-anggotanya
dengan pedoman mengenai perilaku yang layak dan menetapkan dunia makna dan nilai logis
yang dapat dipinjam anggota-anggotanya yang paling bersahaja untuk
memperoleh rasa bermartabat dan pertalian dengan hidup mereka.
Dengan
demikian, budayalah yang menyediakan suatu kerangka yang koheren untuk
mengorganisasikan aktivitas seseorang dan memungkinkannya meramalkan
perilaku orang lain.
2.2. Pengertian Kebudayaan
Kebudayaan
sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan
Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat
dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh
masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits
memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu
generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic.
Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian
nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan
struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala
pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu
masyarakat.
Menurut
Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks,
yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral,
hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat
seseorang sebagai anggota masyarakat. Sedangkan Menurut Selo Soemardjan
dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan
cipta masyarakat.
Dari
berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai
kebudayaan adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan
meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia,
sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.
Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh
manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda
yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan
hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya
ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan
bermasyarakat.
2.3. Pengaruh Budaya Asing Terhadap Gaya Hidup Remaja
Perkembangan
teknologi saat ini turut ditandai dengan perkembangan budaya yang ada
di Indonesia saat ini. Seperti telah dibahas diatas bahwa budaya asing
bebas masuk begitu saja, tanpa ada filterisasi. Pada umumnya usia remaja
merupakan usia kritis dimana apa yang ia lihat menyenangkan pasti akan
ditiru. Budaya-budaya tersebut dapat masuk dengan mudah melalui apa
saja, misalnya televisi dengan bentuk film,video klip, dll, internet,
dan macam-macam alat tekhnologi lainnya. Saat ini internet bukan
merupakan sarana yang langka lagi, sarana ini bisa digunakan dimana saja
dan kapan saja oleh user. Biasanya masyarakat lebih sering mengakses
sesuatu yang baru melalui internet. Saat ini banyak warung internet atau
biasa kita sebut dengan warnet menjamur dimana-mana sehingga memudahkan
orang-orang yang tidak memasang internet agar bisa mengaksesnya.
Diwarnet ini lah kadang-kadang banyak remaja dapat mengakses video porno
secara bebas tanpa pengawasan. Ada beberapa pihak warnet yang memblok
situs porno tetpai ada juga beberapa warnet yang tidak memblok situs
porno sehingga situs ini dapat dibuka secara bebas. Kegunaan internet
sering disalahgunakan untuk kepentingan yang kurang baik.
Permasalahan
yang sering terjadi lainnya yakni pemasaran blue film dalam bentuk dvd
dan vcd yang menyebar luas dikalangan remaja. Sepertinya norma agama
sudah tidak lagi dihiraukan oleh segelintir pihak. Mereka yang meraup
keuntungan dari bisnis ini seakan tidak memikirkan akibat serta dampak
yang akan ditorehkan pada generasi muda yang menonton. Sekarang ini vcd
serta dvd banyak dijual dipasaran secara bebas dan mudah didapatkan.
Dampak
dari permaslahan sosial ini sangat berat bagi para remaja, salahsatu
dampaknya yakni meningkatnya angka MBA (Married By Accident) saat ini.
Gaya hidup remaja yang metropolis seakan sudah tidak terbendung lagi,
belum lagi kehidupan malam yang sudah sudah menjaring generasi muda
kita, tidak dipungkiri kuatnya arus negatif dalam kehidupan remaja saat
ini, memicu remaja untuk mencoba obat-obatan terlarang seperti
narkotika, ganja, shabu dan sebagainya belum lagi gaya hidup sex bebas.
Gaya
hidup Sex Bebas dikalangan remaja sudah tidak lazim sepertinya kita
dengar, awalnya mereka melihat tontonan yang sudah sepantasnya tidak
ditonton, kemudian timbul rasa penasaran ingin mencoba, kemudian
merealisasikannya kepada pasangannya. Hal ini sudah sering terjadi, dan
yang lebih parahnya sex bebas tidak dilakukan dengan satu orang tetapi
dengan beberapa orang. Hal ini dapat meneyebabkan penyakit kelamin atau
bisa mengakibatkan AIDS. Usia muda di ibaratkan seperti bunga yang baru
mekar sehingga diusia ini jiwa dan pikiran kita masih labil. Terkadang
pasangan-pasangan muda yang menganut paham ini, tidak memikirkan akibat
dari hal yang mereka lakukan, mereka hanya mementingkan nafsu mereka
saja tanpa memikirkan akibat yang akan terjadi pada akhirnya. Salah satu
contoh kasus pernah terjadi disalahsatu pasangan remaja dalam satu
sekolah, mereka tadinya hanya memadu kasih biasa selayaknya orang
“berpacaran secara sehat”, tetapi si laki-laki lama-lama mulai jenuh
terhadap gaya pacaran yang menurutnya itu-itu saja, suatu hari ia
berpikiran untuk melakukan hubungan intim dengan sang kekasih, dan
kekasihnyapun mengiyakan ajakan si pria. Alih-alih cinta digunakan untuk
merayu sang kekasih, awalnya sang kekasih enggan melakukannya, karena
rayuan maut sang pria, si wanita pun mengiyakan. Didalam kasus yang
dicontohkan ini, pihak wanita seakan terlihat bodoh dan mau mengikuti
saja keinginan sang kekasih hatinya. Alih-alih cinta digunakan untuk
merayu si wanita. Tadinya mereka melakukan hubungan intim sekali dan
kemudian berkali-kali lalu sampai akhirnya sang wanita hamil dan si
laki-laki tidak ingin bertanggung jawab.
Contoh
kasus seperti diterangkan diatas sudah banyak terjadi di negeri kita
ini, kasus MBA itu seakan mencoreng norma-norma yang berlaku di
Indonesia. Peristiwa ini sangat melanggar norma
hukum,agama,kesopanan,kesusilaan. Generasi muda seakan tidak
menghiraukan lagi norma-norma yang berlaku di Indonesia. Jika contoh
kasus seperti diatas, tentu sangat merugikan pihak perempuan, dimana
kemuliaan seorang wanita sudah tidak ada dan telah terampas oleh nafsu
busuk sesaat. Jika kejadian sudah seperti ini, pihak orang tua lah yang
pada akhirnay harus menanggung malu atas perbuatan anak-anak mereka.
Para orang tua selalu berharap anak-anakanya menjadi orang-orang yang
berguna dan bisa dibanggakan dan tidak ingin anakanya hancur karena hal
yang tidak penting seperti ini.
Norma
agama merupakan norma yang paling prioritas diutamakan dalam kehidupan.
Agama merupakan pondasi dasar jiwa atau pondasi utama pokok yang wajib
kita tanamkan dalam diri manusia. Kerabat yang dapat menanamkan norma
tersebut hanyalah kelompok kecil terdekat yakni keluarga. Keluraga
merupakan rumah bagi anak-anaknya, keluarga merupakan tempat sandaran
yang paling nyaman dan aman bagi anak-anaknya, keluarga merupakan sarana
bertanya bagi seorang anak dan orang tua wajib menjawab serta
menjelaskan hal-hal yang ditanyakan oleh sang anak. Keluarga yakni
khususnya orang tua wajib menanamkan nilai agama bagi anak-anaknya,
didalam agama sangat jelas ada perintah yang harus dilaksanakan dan
larangan yang harus dijauhi. Semua itu dilakukan demi terciptanya
kehidupan yang selaras, serasi, dan seimbang.
Orang
tua harus menanamkan norma agama secara keras dan sifatnya memaksa
kepada anak-anakanya. Karena bagaimanapun norma ini adalah norma yang
paling utama, dan hanya dengan agama serta keimananlah seseorang dapat
terhindar dari serangan marabahaya yang akan membahayakan. Hanya agama
yang sanggup menepis godaan-goadaan yang akan membahayakan hidup
anak-anak mereka kelak, sehingga agama harus diajarkan dari sejak dini.
Hal
kedua yang bisa orang tua antisipasi terhadap gaya hidup bebas para
remaja adalah pemahaman pendidikan mengenai gaya hidup sex bebas.
Terkadang segelintir orang tua menganggap sex edukasi tidak perlu
dijelaskan kepada anak-anaknya, sebenarnya hal itu sangat perlu untuk
dijelaskan kepada anak-anaknya, tentunya pendidikan ini diberikan jika
si anak sudah cukup umur untuk memahaminya, yakni sekitar usia 13/15
tahun, atau dimana anak sudah akil baligh. Orang tua memang tidak secara
gamblang menjelaskan mengenai apa itu sex? Tapi minimal si anak
mengetahui bagaimana bahaya jika anak-anak kita bisa sampai melakukan
perbuatan itu. Dalam memberikan sex edukasi pasti anak-anak akan timbul
rasa penasaran, karena menurut mereka hali itu merupakan sesuatu yang
baru. Caranya para orangtua wajib memberikan penjelasan secara baik dan
benar. Karena anak-anak sekarang lahir didalam dunia yang kritis dan
penuh dengan rasa keingintahuan yang sangat besar, sehingga peran orang
tua lah yang sangat berperan. Salah besar jika orang tua menyerahkan
seluruh pendidikan terhadap lembaga formil atau biasa kita sebut dengan
sekolah. Ada beberapa yang tidak bisa anak-anak dapatkan dalam bangku
sekolah. Sehingga pendidikan prilaku pembentukan terhadap anak bisa
dimulai dari didikan yang diajarkan oleh orang tua mereka.
Saat
ini banyak orang tua yang tidak bisa terbuka terhadap anak-anaknya,
lingkungan keluarga lebih kepada iklim otoriter, dimana orang tua
bersikap aktif dan si anak bersikap pasif. Sehingga suasana seperti ini
yang ada adalam keluarga dapat menimbulkan miss komunikasi terhadap
kedua belah pihak. Sehingga dalam setiap pengambilan keputusan terdapat
diditangan orang tua dan anak tidak boleh menyampaikan aspirasi yang
ingin mereka tuangkan sedikitpun. Hal ini juga tidak sehat jika terjadi
dalam sebuah keluarga, hal ini akan mengakibatkan anak-anak tidak akan
terbuka dengan apa yang mereka inginkan dan apa yang mereka lakukan.
Dimana orang tua tidak ingin mengenal pertumbuhan si anak dan hanya
sibuk mencari uang saja tanpa memikirkan anak-anak mereka. Konflik
sosial ini dapat menimbulkan suatu “ketertutupan”anak-anak usia remaja
pada apa yang mereka lakukan di luar sana. Mereka berpikir bahwa orang
tua mereka tidak memepdulikan mereka lagi. Sehingga faktor keterbukaan
terhadap anak-anak sangat penting, anak-anak bisa bercerita apa saja
kepada orang tuanya dan anak-anak bebas menyampaikan aspirasi mereka
kepada orang tua. Begitupun orang tua harus bisa menjadi wadah aspirasi
serta “teman curhat paling utama” bagi anak-anaknya.
Para
orang tua juga wajib mengenal teman-teman anak mereka, karena usia
remaja merupakan usia dimana kita nyaman bergaul dengan siapa saja dan
semangat mencari teman baru. Teman bagi kehidupan remaja merupakan
faktor utama dalam arah kelangsungan kehidupannya. Seperti
kita lihat di televisi, banyak anak remaja terjerat narkotika karena
teman dekatnya. Misalnya selebritis, Shila Marcia baru baru ini, artis
kelahiran bali ini terjerembab lubang narkoba karena ajakan
teman-temannya. Ditambah lagi dara kelahiran tahun 1989 ini kurang
diperhatikan oleh orangtua serta tidak ada pengawasan dari orangtuanya,
membuat dara manis ini mudah sekali masuk ke dunia narkotika ini. Ada
istilah dalam pertemanan “jangan suka memilih-milih teman”, kalimat itu
salah jika di realisasikan pada saat ini. Dalam bersosialisasi kita
harus pandai memilih teman, bagaimana kita menyaring teman yang membawa
dampak baik dan mana teman yang dapat membawa dampak buruk bagi
kehidupan kita kelak. Dunia luar adalah dunia kedua setelah keluarga,
sehingga lingkungan sosial harus tetap beriklim positif dalam artian
orang-orang yang ada dalam sekitar kita harus orang-orang yang “tidak
membawa kita kedalam kesesatan”. Misalnya seperti banyak terjadi,
awalnya oleh teman kita diperkenalkan dengan roko, lalu meningkat
menjadi minuman keras, diperkenalkan lagi ganja, lalu shabu dan
seterusnya. Jika kita tidak dibentengi oleh keimanan, pasti kita dengan
mudah terbawa arus. Sehingga disini sangat diperlukan keimanan dan
kontrol diri yang penting. Banyak kasus yang sering kita saksikan di
televisi bahwa angka penggunaan narkotika dikalangan remaja cukup
meningkat. Disini peran orang tua sangat amat dibutuhkan, selain
mengawasi anak-anak dan dengan siapa dia bergaul, tetapi sesekali orang
tua harus turun langsung mengawasi anak-anaknya agar jangan sampai
anak-anaknya bisa salah gaul. Sedangkan bagi para orang tua yang
terlanjur anak-anaknya sudah terjerembab kedalam dunia narkotika
sebaiknya jangan dijadikan suatu aib, tetapi jadikanlah setiap kesalahan
menjadi suatu pembelajaran hidup yang berharga. Jika sudah seperti ini,
orang tua wajib mengintrospeksi diri, pasti ada sesuatu yang kurang
atau belum total yang ia berikan kepada anaknya yakni kasih sayang serta
perhatian.
Hal
yang ketiga yakni pendidikan formal atau sekolah, dalam mengantisipasi
budaya-budaya asing yang masuk. Sekolah sebagai lembaga pendidikan wajib
mengajarkan pengetahuan yang bersifat teori dan praktek, serta mendidik
anak-anak agar menjadi anak-anak yang disiplin dan berakhlah baik.
Seperti kita lihat di televisi ada beberapa sekolah yang justru
mengajarkan tindak asusila kepada muridnya. Seperti kasus guru yang
mencabuli muridnya atau guru yang melakukan tindakan pelecehan kepada
murid-muridnya. Sepertinya norma-norma yang ia ajarkan dan ia
kumandangkan kepada murid-muridnya hanya isapan jempol belaka. Apa yang
ia ajarkan tidak sesuai dengan prilakunya. Dalam contoh kasus seperti
ini sudah jelas sangat melanggar norma-norma yang ada di Indonesia,
selain norma agama juga melanggar norma asusila.
Sekolah
dan anggota-anggota di dalamnya seperti guru harus menjadi tokoh
pendidik dan panutan yang baik bagi anak muridnya. Guru harus bisa
mendidik dan mengawasi tingkah laku anak di luar. Sejak duduk dibangku
sekolah dasar, kita sudah diperkenalkan oleh guru-guru kita dengan norma
agama, norma kesopanan,norma kesusilaan, serta norma hukum. Di sekolah
dasar mungkin kita dididik dengan cara-cara memupuk kedisiplinan dari
mulai hal yang kecil. Seperti ucapkan salam sebelum belajar dan tidak
lupa berdoa, lalu hukuman jika tidak mengerjakan PR (pekerjaan rumah),
dan sebagainya. Tetapi perkenalan norma-norma itu telah bergeser seiring
dengan kemajuan teknologi yang berkembang. Sehingga anak-anak harus
diawasi dan diberkan sanksi lebih keras.
2.4. Faktor – faktor Masuknya Budaya Asing
1. Kurangnya Penjagaan Yang Ketat Di Wilayah Gerbang Indonesia
Dalam
gerbang wilayah Indonesia, sepertinya kurang adanya badan seleksi
khusus yang bisa menyeleksi budaya-budaya asing negatif yang masuk ke
Indonesia. Seperti masih banyaknya gambar serta video porno yang
didatangkan dari luar.
2. Lifestyle Yang Berkiblat Pada Gaya Orang Barat
Saat
ini banyak masyarakat Indonesia yang meniru gaya hidup atau lifestyle
orang-orang bule atau lebih berkiblat kebarat-baratan, yakni melakukan
sex bebas, berpakaian mini, gaya hidup bebas tanpa ikatan atau biasa
sering kita sebut dengan kumpul kebo. Istilah ini digunakan kepada
pasangan yang bukan muhrimnya tetapi tinggal seatap tidak dalam tali
pernikahan.
Di
Indonesia gaya hidup ini tidak dibenarkan karena menyalahi beberapa
norma yakni norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan. Sanksi yang
diberikan bagi yang melanggar juga cukup berat terutama pada lingkungan
sekitarnya. Orang-orang yang melakukan “kumpul kebo” atau tinggal
serumah tanpa ikatan pernikahan ini akan dipandang kurang pantas oleh
warga sekitar. Sanksi yang diberikan masyarakat tidak berat tetapi cukup
menyakitkan karena bisa-bisa akan mengucilkan orang yang melakukan
kegiatan ini.
3. Menyalagunakan Teknologi
Seperti
sempat kita bahas diatas bahwa pemanfaatan tekhnologi yang salah dapat
mempermudah arus budaya asinya negatif yang masuk. Seperti Internet
sekarang ini internet banyak disalahgunakan untuk hal-hal negatif,
seperti ada situs porno, melakukan hal penipuan, dll. Orang-orang
menyalahgunakan pemanfaatan tekhnologi ini denga cara yang tidak benar.
Orang-orang bisa mengakses dengan mudah situs-situs porno yang mereka
inginkan. Hal ini membawa dampak buruk bagi yang menikmatinya.
2.5. Antisipasi Budaya Asing Negatif Yang Masuk
Bangsa
Indonesia adalah bangsa yang memiliki martabat serta harga diri bangsa
yang tinggi sehingga jangan sampai bangsa ini rusak hanya karena
pengaruh-pengaruh negatif dari pihak asing yang ingin menghancurkan
mental generasi penerus bangsa kita. Ada beberapa tindakan antisipasi
yang perlu dilakukan oleh generasi muda terhadap pengaruh asing yang
sifatnya negatif diantaranya :
© Bersikap Kritis dan Teliti
Sebagai
penerus bangsa,kita harus bersikap kritis dan teliti terhadap hal-hal
yang baru didatangkan dari luar, bagaimana kita bisa memfilter apakah
hal ini bisa membawa dampak baik atau buruk bagi kita. Bersikaplah
kritis terhadap sesuatu yang baru, banyak bertanya pada orang-orang yang
berkompeten dibidangnya dan teliti apakah inovasi tersebut bisa sesuai
dengan iklim indonesia dan pastikan tidak melanggar norma-norma yang
berlaku di Indonesia.
© Berilmu Pengetahuan Luas (IPTEK)
Sebelum
budaya asing itu masuk sebaiknya kita telah mengetahui apa inovasi-
inovasi yang masuk itu secara jelas dan rinci. Kita bisa mengetahui
keguanaan hal itu secara keilmuannya, seperti situs jaringan facebook.
Facebook saat ini sedang menjamur dikalangan masyarakat, dari berbagai
usia semua menggunakan situs ini untuk menjalin tali silaturahmi yang
telah lama terputus. Tetapi ada beberapa orang yang menyalahgunakan
facebook sebagai ajang caci maki dan hina dina. Jika kita mengetahui
fungsi awal facebook itu sendiri adalah untuk menjalin tali silaturahmi,
kita tidak akan menyalahgunakan situs ini untuk berbuat yang
tidak-tidak. Sehingga kita harus mengetahui terlebih dahulu fungsinya
untuk apa dan manfaatnya seperti apa.
© Harus Sesuai Dengan Norma-norma Yang Berlaku di Indonesia
Pengaruh
budaya asing yang masuk terkadang tidak sesuai dengan noram-norma yang
berlaku di Indonesia. Jika kita menyaksikan film-film luar, mereka
menganut gaya hidup yang bebas dan jika diterapkan disini melanggar
beberapa norma yang ada di Indonesia. Misalnya saja berciuman dimuka
umum. Kita sering menyaksikan film-film barat yang melakukan
adegan-adegan mesra di muka umum, hal itu tidak bisa diterapkan di
Indonesia karena melanggar norma kesopanan. Biasanya di film-film barat,
wanitanya berpesta dengan menggunakan pakaian mini sambil
bermabuk-mabukan jika hal itu diterapkan di Indonesia, adat seperti itu
tetntu tidak sesuai jika kita terapkan di Indonesia.
Indonesia
masih memegang adat ketimuran yang sangat kental sehingga masyarakat di
sini hidup dengan aturan-aturan yang berlaku dan tentunya pantas sesuai
dengan adat kesopanan. Walaupun Indonesia memiliki beriburibu pulau
tetapi adat istiadat mereka selalu mengajarkan kebaikan dan tidak
menganjurkan perbuatan buruk untuk dilakukan.
© Tanamkan “Aku Cinta Indonesia”
Maksud
dari simbol ini adalah bahwa adat istiadat yang ditularkan oleh nenek
moyang kita adalah benar adanya dan dapat membawa manfaat yang baik bagi
diri kita sendiri untuk masa kini dan kedepannya. Sehingga kita tidak
mudah terbawa arus budaya asing yang membawa kita kepada dampak yang
negatif.
© Meningkatkan Keimanan dan Ketakwaan
Seperti
telah kita bahas bahwa agama merupakan pondasi utama dalam diri yang
bisa mengontrol diri kita kepada hawa napsu yang akan mengganggu kita
kedalam jurang kenistaan. Agama sangat penting bagi kelangsungan
umatnya. Apabila sesorang sudah terbawa kedalam kesesatan, agamalah yang
menjadi penolong umatnya agar berubah kembali menjadi lebih baik.
Generasi
muda yang pintar pasti bisa memilih mana sesuatu yang baik bagi dirinya
mana yang tidak baik bagi dirinya. Terlihat didalam lingkungan
sosialnya, keika ia terjun didalam lingkungan sosialnya ia menjadi
individu yang bebas dan hanya dia yang bisa memilih ia ingin bergaul
dengan siapa. Pribadi yang supel akan bisa membawa dirinya kepada siapa
saja tetapi perlu diingat menyeleksi teman itu harus, karena pengaruh
negatif dari pihak asing bisa datang dari siapa saja, baik dari teman,
tekhnologi canggih ataupun apa saja . Sehingga kita sebagai orang timur wajib menjunjung tinggi norma dan adat ketimuran kita.
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Dari uraian di atas dapat di simpulkan bahwa :
a. Orang
tua harus lebih memperhatikan segala sesuatu yang di lakukan anaknya
agar anak-anak mereka tidak terjerumus ke hal-hal yang negatif.
b. Pengaruh
dari masuknya budaya asing yaitu para remaja banyak yang terjerumus ke
hal hal negatif seperti merokok, minuman keras dan bahkan sampai sex
bebas. Itu semua karena kurangnya pengawasan orang tua dan orang tua
membiarkan anaknya entah berteman dengan siapa saja yang mereka mau.
c. Generasi
muda kita harus bersikap kritis dan teliti terhadap hal-hal yang baru
didatangkan dari luar, bagaimana kita bisa memfilter apakah hal ini bisa
membawa dampak baik atau buruk bagi kita. Bersikaplah kritis terhadap
sesuatu yang baru, banyak bertanya pada orang-orang yang berkompeten di
bidangnya dan teliti apakah inovasi tersebut bisa sesuai dengan iklim
indonesia dan pastikan tidak melanggar norma-norma yang berlaku di
Indonesia.
Tweet |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Jika mengkopi tolong memberikan komentar teman . Terima kasih.